MGMP



Seputar MGMP PAI Kota Depok
Tenaga guru adalah tenaga pendidik yang mempunyai peran sebagai salah satu factor penentu keberhasilan tujuan pendidikan. Karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan output yang diharapkan. Guru merupakan sumberdaya manusia yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi.
Guru merupakan tulang punggung dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya para guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam manajemen pendidikan peranan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu ditingkatkan, mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global.
Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi yang pesat telah melahirkan tantangan pada kehidupan beragama. Hal ini menuntut guru pendidikan agama Islam (GPAI) untuk mampu berperan menampilkan nilai-nilai agama yang lebih dinamis dan aplikatif. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa GPAI memiliki kualifikasi dan konpetensi yang beragam sehingga berdampak pada kinerja yang belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sesuai peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, guru harus memiliki 4 kompetensi yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional . Kompetensi pedagogik, yautu guru harus memilki kemampuan mendidik, membina, membimbing, melatih dan mengarahkan yang meliputi; pemahaman terhadap peserta didik, pemahaman terhadap kurikulum, menyusun perencanaan pelaksanaan evaluasi, remedial, pengayaan dan pelaporan serta memotivasi siswa untuk menerapkan ilmunya. Kompetensi kepribadian yaitu guru harus memiliki kemampuan-kemampuan menampilkan dirinya dengan kepribadian yang baik dan akhlak mulia, yang diaflikasikan dalam kehidupan sehari-hari memiliki etos kerja islami sebagai pendidik, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat, bertindak sesuai dengan norma (imtak, jujur, ikhlas, suka menolong). Kompetensi sosial, yaitu guru harus memiliki kemampuan melakukan hubungan dengan peserta didik, warga sekolah dan masyarakat pada umumnya. Kompetensi profesional, yaitu guru harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan wawasan keilmuannya.
Guna menunjang peningkatan kompetensi tersebut diperlukan adanya wadah yang berfungsi sebagai wahana komunikasi, informasi, diskusi dan pembinaan GPAI.Selanjunya untuk tercapainya tujuan tersebut maka keberadaan musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI perlu ditingkatkan fungsinya secara optimal.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka perlu menyusun program MGMP PAI SMP Kota Depok diharapkan dapat dijadikan acuan dalam melaksankan kinerjanya. .

Berikut gambaran singkat seputar MGMP PAI Kota Depok 
  1. Profil MGMP PAI SMP Kota Depok
  2. Program MGMP PAI SMP Kota Depok 
  3. Organisasi MGMP PAI SMP Kota Depok 
  4. Rencana Program Kerja MGMP PAI SMP Kota Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar